Rabu, 31 Agustus 2016

Syarat Penghapusan NPWP




       Tahukah Anda jika NPWP seseorang bisa dihapus alias dinonaktifkan? Ya, penghapusan NPWP boleh dilakukan. Menurut peraturan Direktur Jenderal Pajak pasal 9 ayat 1 PER-20/PJ/2013, penghapusan NPWP boleh dilakukan terhadap wajib pajak yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai perundang-undangan perpajakan, termasuk penghapusan NPWP karena meninggal dunia, penghapusan NPWP orang asing yang telah kembali ke negara asalnya atau penghapusan NPWP istri yang memilih ikut suami.
Cara Penghapusan NPWP, menurut Pasal 9 ayat 2 PER-20/PJ/2013, bisa dilakukan atas permohonan wajib pajak atau secara jabatan. Penghapusan NPWP ini harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi sesuai perundang-undangan perpajakan yang mengatur tata cara pemeriksaan atau tata cara verifikasi. Jadilah warga negara yang taat membayar pajak dan pintar akan segala pengetahuan dasar tentang perpajakan.
Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang penghapusan NPWP secara lengkap dan prosesnya:

Wajib pajak yang boleh melakukan penghapusan NPWP



Penghapusan NPWP atas permohonan wajib pajak atau secara jabatan bisa dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan. Siapa saja wajib pajak yang diperbolehkan melakukan penghapusan NPWP?
  • Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan
  • Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Wajib pajak bendahara pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib pajak, sudah tidak lagi melakukan pembayaran
  • Wajib pajak yang memiliki lebih dari 1 NPWP, untuk menentukan NPWP yang digunakan sebagai sarana administratif pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya
  • Wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai pengurus, komisaris, pemegang saham/pemilik dan pegawai yang diberikan NPWP, melalui pemberi kerja/bendahara pemerintah dan penghasilan nettonya tidak melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
  • Wajib pajak badan kantor perwakilan perusahaan asing yang tidak mempunyai kewajiban pajak penghasilan badan dan telah menghentikan kegiatan usahanya
  • Wanita yang memiliki NPWP dan menikah tanpa membuat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan serta tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suaminya
  • Wanita menikah yang memiliki NPWP berbeda dengan NPWP suami dan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan suami.
  • Anak belum dewasa yang telah memiliki NPWP.
  • Wajib pajak bentuk usaha tetap yang telah menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia dan wajib pajak badan selain perseroan terbatas dengan status tidak aktif yang tidak mempunyai kewajiban pajak penghasilan dan tidak menunjukkan adanya kegiatan usaha.

Cara dan Syarat Penghapusan NPWP secara Online



Permohonan penghapusan NPWP secara online, dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir penghapusan NPWP secara elektronik melalui aplikasi e-Registration yang tersedia pada situs Dirjen Pajak (www.pajak.go.idHal yang perlu Anda perhatikan ialah:  
  • Permohonan penghapusan NPWP yang disampaikan wajib pajak melalui aplikasi e-registration dianggap telah ditandatangani secara elektronik dan mempunyai kekuatan hukum.
  • Wajib Pajak yang menyampaikan formulir Penghapusan NPWP melalui aplikasi e-registration, harus mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.
  • Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan secara upload softcopy dokumen melalui aplikasi e-registration atau mengirimkannya menggunakan surat pengiriman dokumen yang ditandatangani.
  • Jika dokumen yang disyaratkan belum diterima KPP dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah penyampaian permohonan penghapusan secara elektronik, maka permohonan dianggap tidak diajukan.
  • Jika dokumen yang disyaratkan telah diterima lengkap, maka KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat elektronik.
  • Untuk wajib pajak orang pribadi yang meninggal dunia, maka permohonan penghapusan NPWP dapat diajukan salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat, atau yang mengurus harta warisan.

Cara dan Syarat Penghapusan NPWP secara Manual



Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis/manual. Permohonan secara tertulis dilakukan dengan mengisi dan menandatangani formulir penghapusan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak tempat tinggal Anda atau KPP tempat kegiatan usaha. Selain itu, penghapusan juga bisa diurus melalui kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP). Catatannya, apabila permohonan secara tertulis disampaikan melalui KP2KP, maka KP2KP akan meneruskan permohonan penghapusan NPWP ke KPP. KPP akan memberikan bukti penerimaan surat jika permohonan diterima secara lengkap.
Nantinya, wajib pajak yang memenuhi persyaratan penghapusan NPWP harus melengkapi formulir penghapusan NPWP dan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan.

 Berikut dokumen yang diperlukan sesuai dengan kelompok wajib pajaknya:

  1. Orang yang meninggal dunia :  surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang  dan surat pernyataan tidak mempunyai warisan atau surat pernyataan warisan sudah terbagi dengan menyebutkan ahli waris.
  2. Orang pribadi yang meninggalkan Indonesia selama-lamanya :dokumen yang menyatakan Wajib Pajak telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
  3. Bendahara pemerintah : dokumen yang menyatakan Wajib Pajak sudah tidak ada lagi kewajiban sebagai bendahara.
  4. Wajib pajak yang memiliki lebih dari 1 NPWP : surat pernyataan memiliki NPWP ganda dan fotokopi semua kartu NPWP yang dimiliki.
  5. Wanita menikah yang memiliki NPWP : fotokopi buku nikah dan surat pernyataan tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari suami.
  6. Wajib pajak badan : dokumen yang menunjukkan Wajib Pajak badan telah dibubarkan sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, seperti: akta pembubaran badan yang telah disahkan instansi berwenang sesuai perundang-undangan.
Berkas permohonan penghapusan pajak secara manual harus lengkap. Bila permohonan secara tertulis tidak lengkap, maka berlaku ketentuan:
  • Permohonan akan dikembalikan kepada wajib pajak.
  • Permohonan melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi/kurir: KPP akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai ketidaklengkapan tersebut.

Keputusan Atas Permohonan Penghapusan NPWP

Setelah semua berkas persyaratan dan proses administrasi dilakukan. Keputusan atas permohonan penghapusan NPWP akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi penghapusan NPWP. Berikut pertimbangan keputusan KPP atas penghapusan NPWP Wajib Pajak: 
  1. Utang pajak
  2. Proses hukum atau proses administrasi, berupa :
  3. Pembetulan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang KUP.
  4. Gugatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang KUP.
  5. Keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang KUP.
  6. Banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang KUP.
  7. Pengurangan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak, pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang KUP.
  8. Peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Pengadilan Pajak.

    1. Status seluruh NPWP cabang Wajib Pajak, ketika penghapusan NPWP dilakukan terhadap NPWP pusat.




KTA Bunga Rendah 0.99%

NPWP Anda Bisa Dihapus? Ini Dia Caranya

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Berdasarkan fungsinya, NPWP digunakan sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajak warga negara Indonesia guna memenuhi kewajibannya membayar pajak untuk negara.
Tapi, tahukah Anda jika NPWP seseorang bisa dihapus alias dinonaktifkan? Ya, penghapusan NPWP boleh dilakukan. Menurut peraturan Direktur Jenderal Pajak pasal 9 ayat 1 PER-20/PJ/2013, penghapusan NPWP boleh dilakukan terhadap wajib pajak yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai perundang-undangan perpajakan, termasuk penghapusan NPWP karena meninggal dunia, penghapusan NPWP orang asing yang telah kembali ke negara asalnya atau penghapusan NPWP istri yang memilih ikut suami.
Cara Penghapusan NPWP, menurut Pasal 9 ayat 2 PER-20/PJ/2013, bisa dilakukan atas permohonan wajib pajak atau secara jabatan. Penghapusan NPWP ini harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi sesuai perundang-undangan perpajakan yang mengatur tata cara pemeriksaan atau tata cara verifikasi. Jadilah warga negara yang taat membayar pajak dan pintar akan segala pengetahuan dasar tentang perpajakan.
Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang penghapusan NPWP secara lengkap dan prosesnya:

Wajib pajak yang boleh melakukan penghapusan NPWP

NPWP  bisa dihapuskan via wordpress.com

Penghapusan NPWP atas permohonan wajib pajak atau secara jabatan bisa dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan. Siapa saja wajib pajak yang diperbolehkan melakukan penghapusan NPWP?
  • Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan
  • Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Wajib pajak bendahara pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib pajak, sudah tidak lagi melakukan pembayaran
  • Wajib pajak yang memiliki lebih dari 1 NPWP, untuk menentukan NPWP yang digunakan sebagai sarana administratif pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya
  • Wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai pengurus, komisaris, pemegang saham/pemilik dan pegawai yang diberikan NPWP, melalui pemberi kerja/bendahara pemerintah dan penghasilan nettonya tidak melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
  • Wajib pajak badan kantor perwakilan perusahaan asing yang tidak mempunyai kewajiban pajak penghasilan badan dan telah menghentikan kegiatan usahanya
  • Wanita yang memiliki NPWP dan menikah tanpa membuat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan serta tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suaminya
  • Wanita menikah yang memiliki NPWP berbeda dengan NPWP suami dan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan suami.
  • Anak belum dewasa yang telah memiliki NPWP.
  • Wajib pajak bentuk usaha tetap yang telah menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia dan wajib pajak badan selain perseroan terbatas dengan status tidak aktif yang tidak mempunyai kewajiban pajak penghasilan dan tidak menunjukkan adanya kegiatan usaha.

Cara dan Syarat Penghapusan NPWP secara Online

Penghapusan NPWP bisa dilakukan Online via pennythots.com

Permohonan penghapusan NPWP secara online, dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir penghapusan NPWP secara elektronik melalui aplikasi e-Registration yang tersedia pada situs Dirjen Pajak (www.pajak.go.idHal yang perlu Anda perhatikan ialah:  
  • Permohonan penghapusan NPWP yang disampaikan wajib pajak melalui aplikasi e-registration dianggap telah ditandatangani secara elektronik dan mempunyai kekuatan hukum.
  • Wajib Pajak yang menyampaikan formulir Penghapusan NPWP melalui aplikasi e-registration, harus mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.
  • Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan secara upload softcopy dokumen melalui aplikasi e-registration atau mengirimkannya menggunakan surat pengiriman dokumen yang ditandatangani.
  • Jika dokumen yang disyaratkan belum diterima KPP dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah penyampaian permohonan penghapusan secara elektronik, maka permohonan dianggap tidak diajukan.
  • Jika dokumen yang disyaratkan telah diterima lengkap, maka KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat elektronik.
  • Untuk wajib pajak orang pribadi yang meninggal dunia, maka permohonan penghapusan NPWP dapat diajukan salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat, atau yang mengurus harta warisan.

Baca Juga: Ijazah Anda Hilang? Tenang, Ini Cara Mengurusnya

Cara dan Syarat Penghapusan NPWP secara Manual

 Penghapusan NPWP secara Manual di Kantor Pelayanan Pajak via pajak.go.id

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis/manual. Permohonan secara tertulis dilakukan dengan mengisi dan menandatangani formulir penghapusan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak tempat tinggal Anda atau KPP tempat kegiatan usaha. Selain itu, penghapusan juga bisa diurus melalui kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP). Catatannya, apabila permohonan secara tertulis disampaikan melalui KP2KP, maka KP2KP akan meneruskan permohonan penghapusan NPWP ke KPP. KPP akan memberikan bukti penerimaan surat jika permohonan diterima secara lengkap.
Nantinya, wajib pajak yang memenuhi persyaratan penghapusan NPWP harus melengkapi formulir penghapusan NPWP dan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan.

 Berikut dokumen yang diperlukan sesuai dengan kelompok wajib pajaknya:

  1. Orang yang meninggal dunia :  surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang  dan surat pernyataan tidak mempunyai warisan atau surat pernyataan warisan sudah terbagi dengan menyebutkan ahli waris.
  2. Orang pribadi yang meninggalkan Indonesia selama-lamanya :dokumen yang menyatakan Wajib Pajak telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
  3. Bendahara pemerintah : dokumen yang menyatakan Wajib Pajak sudah tidak ada lagi kewajiban sebagai bendahara.
  4. Wajib pajak yang memiliki lebih dari 1 NPWP : surat pernyataan memiliki NPWP ganda dan fotokopi semua kartu NPWP yang dimiliki.
  5. Wanita menikah yang memiliki NPWP : fotokopi buku nikah dan surat pernyataan tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari suami.
  6. Wajib pajak badan : dokumen yang menunjukkan Wajib Pajak badan telah dibubarkan sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, seperti: akta pembubaran badan yang telah disahkan instansi berwenang sesuai perundang-undangan.
Berkas permohonan penghapusan pajak secara manual harus lengkap. Bila permohonan secara tertulis tidak lengkap, maka berlaku ketentuan:
  • Permohonan akan dikembalikan kepada wajib pajak.
  • Permohonan melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi/kurir: KPP akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai ketidaklengkapan tersebut.

Keputusan Atas Permohonan Penghapusan NPWP

Setelah semua berkas persyaratan dan proses administrasi dilakukan. Keputusan atas permohonan penghapusan NPWP akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi penghapusan NPWP. Berikut pertimbangan keputusan KPP atas penghapusan NPWP Wajib Pajak: 
  1. Utang pajak
  2. Proses hukum atau proses administrasi, berupa:
Dana Tunai Gadai Mobil dan Rumah
  • Pembetulan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang KUP.
  • Gugatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang KUP.
  • Keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang KUP.
  • Banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang KUP.
  • Pengurangan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak, pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang KUP.
  • Peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Pengadilan Pajak.
  1. Status seluruh NPWP cabang Wajib Pajak, ketika penghapusan NPWP dilakukan terhadap NPWP pusat.

Baca Juga: Cara Membuat E-Paspor dan Syarat-Syaratnya

Keputusan dapat berupa penerbitan surat keputusan penghapusan atau surat penolakan penghapusan NPWP.

 Keputusan Penghapusan NPWP diterbitkan jika:

  1. Berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi ada rekomendasi penghapusan NPWP.
  2. Tidak ada utang pajak, atau ada utang pajak tetapi:
  • Penagihannya sudah daluwarsa.
  • Wajib Pajak orang pribadi meninggal dunia dengan tidak meninggalkan warisan dan tidak mempunyai ahli waris.
  • Wajib Pajak tidak mempunyai harta kekayaan.
  1. Tidak ada proses hukum atau proses administrasi.
  2. Seluruh NPWP cabang Wajib Pajak telah dihapus, ketika penghapusan NPWP dilakukan terhadap NPWP pusat.
Penolakan Penghapusan NPWP diterbitkan jika:
  1. Berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi ada rekomendasi tidak melakukan penghapusan NPWP.
  2. Berdasarkan hasil pemeriksaan atau hasil verifikasi ada rekomendasi penghapusan NPWP, tetapi:
  • Ada utang pajak.
  • Ada proses hukum atau proses administrasi.
  • Ada NPWP cabang yang belum dihapus, ketika penghapusan NPWP dilakukan terhadap NPWP pusat.
Setelah diterbitkan Surat Penolakan Penghapusan NPWP, Wajib Pajak dapat mengajukan kembali permohonan penghapusan NPWP dan dianggap sebagai permohonan baru, jika:
  1. Wajib Pajak melunasi utang pajak.
  2. Proses hukum atau proses administrasi telah selesai sesuai perundang-undangan perpajakan.
  3. Seluruh NPWP cabang Wajib Pajak telah dihapus, ketika permohonan penghapusan NPWP diajukan terhadap NPWP pusat.

Jangka Waktu Penerbitan Surat Keputusan

Setelah dilakukan pemeriksaan atau verifikasi, penerbitan keputusan dilakukan dalam jangka waktu:
  • Wajib Pajak orang pribadi      : 6 bulan sejak tanggal Bukti Penerimaan.
  • Wajib Pajak badan                : 12 bulan sejak tanggal Bukti Penerimaan Surat.
Jika sudah melebihi jangka waktu dan KPP tidak menerbitkan keputusan, maka permohonan wajib pajak dianggap dikabulkan dan KPP akan menerbitkan surat keputusan penghapusan NPWP dalam jangka waktu paling lama 1 bulan setelah jangka waktu berakhir.

Urus Penghapusan NPWP dengan Mudah

Bagi wajib pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif, sebaiknya segera mengajukan permohonan penghapusan NPWP. Cara penghapusan NPWP itu mudah asalkan semua syarat dan dokumen pengurusan penghapusan NPWP lengkap. Tentukan dan pilih cara yang membuat Anda nyaman. Apakah cara penghapusan NPWP online atau manual yang lebih cocok dan lebih mudah Anda pahami.


Aturan Baru Tax Amnesti




          Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi angkat bicara terkait munculnya keresahan di masyarakat bahwa proram amnesti pajak dimanfaatkan oleh para juru tagih pajak untuk memeras wajib pajak. Menurut dia, tax amnesty merupakan hak dan bukanlah sebuah kewajiban. 

         Ken mengatakan akan mengeluarkan peraturan baru yang menjawab berbagai kecemasan masyarakat terkait pelaksanaan amnesti pajak. Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor 11 akan keluar hari ini, Senin, 29 Agustus 2016, untuk mengantisipasi semua keluhan wajiba pajak termasuk soal warisan, dan orang yang penghasilannya dari pensiun. 

“Mereka bisa membetulkan SPT dan tidak diperiksa," ujar Ken di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.

       Selain itu, menurut Ken, yang masuk dalam aturan baru itu adalah wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atau 54 juta per tahun. Namun, dia menegaskan, wajib pajak berpenghasilan di atas PTKP harus mengikuti tax amnesty. "Kalau yang di bawah PTKP itu hanya pembetulan SPT," tutur Ken. 



        Menurut Ken, uang tebusan tax amnesty juga tidak bisa dicicil. Dia berujar, uang tebusan tersebut bukanlah utang pajak. "Menurut Undang-Undang uang tebusan tidak bisa dicicil. Tebusan kan bukan utang pajak. (Tebusan) syarat untuk mendapatkan tax amnesty. Kalau dulu, utang pajak bisa dicicil," katanya. 

        Apabila wajib pajak merasa kesulitan membayar uang tebusan, Ken menegaskan bahwa amnesti pajak tidak wajib diikuti. Ken pun menyatakan, untuk nilai wajar aset dalam tax amnesty, Ditjen Pajak menyerahkannya pada wajib pajak. "Misalnya (rumah) di daerah elite, orang menilai semeternya 5 ribu atau 5 juta ya enggak apa-apa."

        Pada prinsipnya, menurut Ken, tax amnesty merupakan repatriasi, deklarasi, tebusan, dan pembayaran tunggakan pajak. "Artinya, hasil tax amnesty tidak harus dari tebusan. Orang yang bayar tunggakan karena ikut tax amnesty termasuk hasil tax amnesty," kata Ken menambahkan. 

         Beberapa hari terakhir, muncul kekhawatiran di masyarakat tax amnesty  dimanfaatkan juru tagih untuk memeras wajib pajak. Bahkan, muncul ajakan di media sosial Twitter dalam tagar #StopBayarPajak akhir pekan lalu. Netizen menilai, tax amnesty lebih tajam kepada rakyat kecil dibandingkan kepada para pengemplang pajak. 

        Demikian pula sudah muncul petisi online yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan amnesti pajak pada tujuan awal, menguber harta warga Indonesia yang ada disimpan di luar negeri. 


Sumber : tempo.co

Dapat Warisan Rumah Apa Harus Lapor Tax Amnesty ?




Program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa diikuti oleh seluruh WNI, baik yang berada di dalam dan luar negeri. Dalam program ini, ada beberapa hal mendasar yang masih menjadi pertanyaan.

Contohnya adalah seseorang mendapatkan warisan rumah dari orang tuanya. Bila harus ikut dalam tax amnesty, maka diharuskan membayar tebusan. Sementara wajib pajak tersebut tidak memiliki dana untuk membayar tebusan. 

Bagaimana solusinya?

Kepala Subdit Perencanaan, Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Tunjung Nugroho menjelaskan bahwa orang tersebut tidak perlu mengikuti program tax amnesty, melainkan cukup pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT).

"Kalau itu warisan, nggak usah ikut tax amnesty, pembetulan saja," ujarnya di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Pembetulan SPT yang diperkenankan dalam Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih berlaku meskipun adanya UU pengampunan pajak.

Tunjung menambahkan, konsekuensi dari pembetulan SPT adalah dimungkinkannya wajib pajak untuk diperiksa lebih lanjut. Akan tetapi dalam hal ini, orang tersebut cukup membuktikan bahwa rumah itu adalah warisan.

"Warisan kan bukan objek pajak. Jadi nggak apa-apa kan, betulkan saja SPT-nya," terangnya.

Sumber : detik.com

Jumat, 19 Agustus 2016

Cara Memasang Kaca Film Mobil


               Cara Pasang Kaca Film

         Kaca mobil pada umumnya adalah berwarna bening, itu sebabnya banyak orang yang sengaja memasang kaca film pada mobilnya agar dapat menahan sinar matahari yang masuk kedalam mobil, dan juga sebagai aksesori tambahan agar mobil tampak lebih bagus.

Pada saat kita hendak memilih dan memasang kaca film kita tidak boleh asal pilih, karena saat ini banyak sekali produk kaca film yang beredar di pasaran, tentunya dengan kualitas yang berbeda-beda. Hati-hati terhadap produk di pasaran itu lebih baik, cari informasi tentang produk yang akan anda beli kepada tokonya apakah kualitasnya bagus atau tidak, karena jika kita membeli kaca fim dengan kualitas yang jelek, maksud hati ingin kondisi dalam mobil lebih adem malah sebaliknya yang di dapat.

Biasanya kaca film mobil di bedakan dari tingkat persen kehitamannya, makin hitam makin besar pula persennya. Akan tetapi saat memilih kaca film anda harus memilihnya sesuai kebutuhan, misalkan untuk kaca depan, jendela atau kaca belakang. Untuk kaca depan biasanya menggunakan kaca film dengan tingkat kehitaman 40%, untuk kaca jendela dan belakang biasanya menggunakan kaca film dengan tingkat kehitaman 50-60% tergantung selera anda.


Cara Memilih Kaca Film

Agar anda tidak salah memilih dalam membeli dan memasang kaca film pada mobil, anda bisa menyimak beberapa hal berikut yang bisa di jadikan pedoman.

1) Utamakan kebutuhan
Hal mendasar yang perlu Anda ketahui untuk memasang kaca film adalah seperti apa kebutuhan Anda. Kaca film ada banyak jenis. Ada untuk penangkal panas, ada sebagai pelindung privasi, untuk keamanan, atau bisa jadi untuk kebutuhan lain. Sebagai referensi, banyak orang menggunakan kaca film pada mobil mereka untuk menangkal sinar ultraviolet dan kabin mobil tidak terlalu panas.

2) Pilih kualitas
pada dasarnya kualitas yang bagus tentu harganya akan lebih mahal, dan kulitas yang jelek harganya pasti lebih murah. Oleh sebab itu sebaiknya anda tidak terbuai dengan harga yang murah karena bisa di pastikan seperti yang saya bilang di atas bahwa fungsi dari pada kaca film tersebut tidak akan optimal.

3) Perhatikan sisi warna
Banyak orang menganggap bahwa semakin gelap kaca film pada mobil maka semakin efektif menangkal panas sinar matahari. Sebenarnya tidak, penentunya adalah kandungan dari kaca film itu sendiri. Bahkan bening pun bisa menangkal sinar ultraviolet. Ada banyak pilihan warna untuk kaca film. Konsultasikan dengan mereka yang sudah menggunakan kaca film, mana yang terbaik untuk kebutuhan Anda.

4) Kebutuhan privasi
Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, kaca film bukan hanya untuk mengurangi panas matahari masuk dalam mobil tapi juga untuk melindungi privasi kita. Ya, privasi sangat penting khususnya dalam mobil. Kaca film perlu digunakan agar orang tidak serta-merta bisa melihat semua benda dalam mobil. Intinya pilihlah film untuk melindungi kaca Anda agar tak terlihat dari luar.

5) Kenali type kaca
Seperti yang kita ketahui bahwa kaca mobil itu tidak hanya terdiri satu jenis saja, melainkan ada beberapa variannya, seperti Total Solar Energi Rejected, Visible Light Transmittance, Ultra Violet Rejected dan Infra Red Rejected.Kenali semua fungsi dan kompatibelnya dengan mobil Anda. Setelah itu pakailah yang pas dan sesuai kebutuhan.


Cara Memasang Kaca Film


Nah, itu tadi adalah beberapa hal yang harus anda perhatikan pada saat akan membeli dan memilih kaca film untuk mobil anda, dan untuk pemasangannya dapat anda serahkan pada ahlinya ataupun dapat anda lakukan sendiri dirumah. Jika anda ingin memasangnya di rumah saya sarankan untuk hati-hati dan bersabar, karena memasang kaca film itu gampang-gampang susah, butuh kesabaran ekstra. Tapi jika anda berminat memasangnya dirumah, saya ada tips bagaimana cara memasang kaca film, simak penjelasannya berikut :

1. Bersihkan permukaan kaca dengan glass cleaner ataupun dengan cairan detergen.


2. Kemudian cairkan detergen dengan air, kemudian semprotkan cairan tersebut dengan spayer ke pemukaan kaca.


3. Potong kaca film sedikit lebih lebar dibandingkan luas kacanya, semprot permukaan kaca film pada permukaannya yang mengandung perekat / lem dengan sprayer.


4. Tempelkan kaca film ke permukaan kaca, dan rapikan letaknya. kemudian tekan menggunakan spatula karet sambil digeser dari tengah kearah pinggir agar cairan detergen yang berada diantara kaca dan kaca film agar terdorong keluar. Bila masih ada udara yang tersisa maka tusuklah dengan jarum agar udara itu keluar dan rapikan lagi dengan spatula. Terakhir jangan lupa potong dengan cutter pinggiran kaca film mengikuti bentuk kaca mobil anda.

Cara Gampang Oprek Motor jadi Kencang



    Bagi sebagian besar anak muda memiliki motor kencang dan paling cepat dijalanan adalah sebuah idaman. Entah dengan tujuan ikut road race, drag race, ataupun balapan liar. Memiliki motor kencang bukanlah hal yang sulit jika kita mau sedikit merogoh kocek. Sedikit memodifikasi motor dari segi body dan mesin itulah yang harus dilakukan. Berikut ini adalah Tips gampang membuat motor kencang, selengkapnya :
Piston
Untuk memodifikasi motor Anda agar menjadi lebih cepat lajunya salah satunya dari piston. Anda harus mengurangi berat piston sehingga tenaga motor meningkat karena tenaga yang hilang untuk melawan berat piston. Untuk mengurangi berat piston, Anda bisa memotong bagian bawah dari piston, besarnya bagian yang dipotong tersebut sudah tertentu dan tiap sepeda motor tidak sama.
Kepala Silinder
Dalam hal ini kompresi ruang bahan bakar sangat menentukan tenaga yang dihasilkan. Prinsipnya, semakin tinggi kompresi bahan bakar semakin besar tenaga yang dihasilkan. Untuk mempertinggi kompresi ruang bakar dapat dilakukan dengan mengurangi volume ruang bakar. Pada sepeda motor umumnya, hal ini dilakukan dengan menggerinda kepala silinder sehingga ruang bakar berkurang dan kompresinya meningkat.

Lubang Pembilasan
Jumlah gas baru campuran bensin dan udara yang dimasukkan ke ruang bakar sangat menentukan ternaga motor yang dihasilkan. Semakin banyak gas yang dimasukkan berarti kepadatan gas semakin tinggi sehingga tekanan kompresi naik dan pembakaran lebih baik. Untuk mencapai hal itu, lubang pembilasan (pemasukkan) diperluas agar jumlah gas baru yang masuk lebih banyak. Perluasan lubang bilans tersebut harus tetap pada batas-bataa tertentu dan disertai pula modifikasi di bagian lain. JIka hal itu tidak dilakukan maka motor bukannya bertambah tenaganya, tapi justru menjadi rusak.
Sistem Kelistrikan
Tenaga listrik pada motor kebyakan 6 volt, tegangan tersebut dapat diubah menjadi 12 volt dengan mengubah system kelistrikannya. Dengan tegangan 12 volt, lampu-lampu menjadi lebih terang, klakson menjadi lebih keras dan bunga api busi menjadi lebih besar.
Rocker Arm
Rocker arm atau lengan penumbuk katup juga berfungsi untuk meneruskan gerakan dari batang penekan (push rod) atau dari poros pam sehingga katup bisa membuka dan menutup. Rocker arm yang baik adalah yang ringan tapi kuat. Jika pemotongan rocker arm berlebihan akan mengakibatkan rocker arm menjadi mudah patah.

Roda Gigi
Modif motor dilakukan dengan tujuan agar kecepatan sepeda motor bertambah pada tenaga mesin yang sama, roda gigi belakang harus diganti dengan ukuran diameter yang lebih kecil, jika roda gigi diganti dengan yang lebih kecil tentu saja panjang ranta roda harus dikurangi dan disetel.